Musrenbang merupakan salah satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi maupun nasional.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Drs. Salmun Tabun, M.Si ketika membuka Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Integrasi Tingkat Kecamatan Oenino, pada hari Senin, 15 Pebruari 2016, bertempat di Aula Kantor Camat Oenino.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten TTS Benny Banamtuan, SE, Pimpinan SKPD, Camat dan Sekcam Oenino bersama Staf, Para Kepala Desa dan Ketua LPM Se Kecamatan Oenino, Pimpinan NGO, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Lebih Lanjut Sekda Drs. Salmun Tabun mengatakan Musrenbang tingkat Kecamatan telah melalui proses musyawarah di tingkat dusun maupun desa, sehingga semua usulan yang dibawa benar – benar merupakan usulan dari masyarakat. Untuk itu, dalam forum Musrenbang Tingkat Kecamatan akan menghasilkan kesepakatan – kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama yang harus ditindak lanjuti dalam bentuk program dan kegiatan di tahun anggaran berikutnya demi menjawab kebutuhan masyarakat maupun pemerintah. Disamping itu, dalam Musrenbang akan disepakati pula tentang sumber dana untuk membiayai setiap usulan, apakah dari APBDes, APBD Kabupaten, APBD Provinsi atau APBN.

Sekda Drs. Salmun Tabun juga mengakui bahwa ada sejumlah kegiatan yang diusulkan secara berulang namun belum pernah terjawab. Untuk itu diharapkan kepada setiap Pimpinan ataupun pejabat yang mewakili Pimpinan SKPD agar bisa memberikan penjelasan secara baik, sehingga dapat meminimalisir persoalan di kemudian hari sembari mengingatkan kepada Kepala Desa dan semua aparat di tingkat desa untuk transparan dalam perencanaan serta pengelolaan APBDes, dengan senantiasa melibatkan pihak – pihak terkait, sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Sementara itu Camat Oenino, Jasen Fallo, S.IP dalam laporannnya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini didahului dengan Musrenbang Desa se – Kecamatan Oenino yang berlangsung dari tanggal 18 – 21 Januari 2016, secara bergilir mulai dari Desa Abi, Hoi, Niki – Niki Un, Noenoni, Pene Utara, Neke dan Oenino, dengan melibatkan semua elemen masyarakat di tingkat desa. Menurut Camat Jasen Fallo, usulan – usulan yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Oenino, meliputi 5 pilar pembangunan, yakni Pilar Pemerintahan sebanyak 46 Program/ kegiatan, Pilar Pendidikan sebanyak 37 Program/ kegiatan, Pilar Kesehatan sebanyak 44 program/ kegiatan, Pilar Infrastruktur sebanyak 83 program/ kegiatan dan Pilar Ekonomi sebanyak 55 program/ kegiatan. Sumber: Humas dan Protokol Setda Kab. TTS

Komentar Anda

Silahkan tinggalkan komentar



Berita Umum ini ditulis pada 16 Februari 2016 oleh admin