Logo Kabupaten
Timor Tengah Selatan
Timor Tengah Selatan
sesuai
PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II
TIMOR TENGAH SELATAN NOMOR 3 TAHUN 1980
TIMOR TENGAH SELATAN NOMOR 3 TAHUN 1980
- Perisai segi lima berwarna dasar kuning dan hijau bergaris pinggir tebal; berwarna putih melambangkan alat perlindungan rakyat
- Segi lima melambangkan dasar falsafah Negara yakni Pancasila
- Lukisan bintang yang berwarna kuning keemasan melambangkan keagungan dan kemuliaan Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta yang member hidup dan menyinari kehidupan manusia pada umumnya, khususnya rakyat Timor Tengah Selatan.
- Tunggul pohon cendana dengan delapan akar berwarna coklat, melambangkan ciri khas cendana di daerah Timor Tengah Selatan khususnya dan Timor pada umumnya, yang terdapat pada delapan buah kecamatan dalam wilayah Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan, dan merupakan hasil hutan yang sangat menonjol di Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan.
- Gunung berwarna biru menunjukan letak daerah ini, yang sebagian besar wilayahnya adalah daerah pegunungan dengan berbagai macam hasil bumi, sejak dulu kala menjadi kebanggaan masyarakat dan merupakan ketenangan hidup bagi masyarakatnya yang penuh semangat membangun daerahnya sepanjang masa.
- Gerigi roda melambangkan pembangunan yang sedang digalakkan di Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan.
- Lukisan padi dan kapas mangandung arti dan tujuan kesejahteraan materi dan rohaniah bagi rakyat Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan; 58 butir padi; 12 buah gerigi, melambangkan tahun, bulan dan tanggal terbentuknya Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan (20 Desember 1958) yang secara garis besar digambarkan dengan angka 1958.
- Lima mata rantai yang bersambung pada bagian bawah pada/ kapas melambangkan lima buah kecamatan yang pertama kali dibentuk pada saat awal pembentukan Kabupaten Timor Tengah Selatan, yakni kecamatan-kecamatan MOLLO, AMANATUN, AMANUBAN BARAT, AMANUBAN TENGAH DAN AMANUBAN SELATAN.