PERSYARATAN PROSES AKTA HILANG

    1. Surat kehilangan dari kepolisian
    2. Syarat lainnya sama dengan persyaratan yang diuraikan pada syarat akta kelahiran

PERSYARATAN PENGANGKATAN ANAK

    1. Surat penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak
    2. Kartu keluarga
    3. Kartu keluarga orang tua angkat dan orang tua kandung
    4. KTP orang tua angkat dan orang tua kandung
    5. KTP saksi 2 (dua) orang
    6. Kutipan asli akta kelahiran anak
    7. Kutipan akta perkawinan orang tua angkat dan orang tua kandung

PERSYARATAN AKTA PENGAKUAN ANAK

    1. Kutipan Akta Kelahiran asli
    2. Surat pernyataan pengakuan anak oleh ayah dan di setujui oleh ibu dari anak yangbersangkutan
    3. Surat penetapan pengadilan
    4. Kartu keluarga
    5. Foto copy KTP saksi 2 (dua) orang
    6. Foto copy KTP ayah dan ibu anak yang bersangkutan
    7. Foto copy kartu keluarga orang tua anak yang bersangkutan

PERUBAHAN NAMA

  1. Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan
  2. Wajib di laporkan penduduk kepada dinas yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil palinglambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan

Komentar Anda

Silahkan tinggalkan komentar



Layanan Publik ini ditulis pada 08 Juni 2017 oleh admin