
SOE, TIMEX-Lowongnya jabatan eselon II di TTS berakhir sudah, Jumat (24/7) bertempat di Aula Kantor Bupati TTS, Bupati Paul V. R Mella melantik 14 pejabat eselon II yang selama ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
14 pejabat yang dipercayakan untuk mengisi jabatan eselon II, setelah mengikuti seleksi secara ketat sesuai dengan tahapan yang disyaratkan UU ASN, diberikan peringatan agar bisa memberikan kontribusi positif pada SKPD yang dijabat. Pasalnya setiap enam bulan, kinerja pejabat eselon II akan dievaluasi oleh Bupati TTS.
Jika dalam evaluasi, diketahui kinerja pejabat eselon II yang dilantik tidak memberikan kontribusi positif pada SKPD yang dipimpin, maka akan diberikan surat peringatan bahkan bisa dilakukan pergantian jika pejabat eselon II yang dilantik tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang embannya.
“Kalau enam bulan dievaluasi dan tidak berikan kontribusi positif, akan diberikan surat peringatan dan jika memang dinilai tidak mampu mundur saja, untuk digantikan dengan orang lain yang bisa,” tegas Paul kepada wartawan usai melantik 14 pejabtan eselon II itu.
Jabatan eselon II yang kini ditempati oleh pejabat definitif, diharapkan meningkatkan pelayanan kepada publik secara maksimal. Meski tidak dipungkiri, masi banyak keluhan yang disampaikan masyarakat karena pelayanan pemerintah belum dilakukan secara baik.
Untuk itu, pemerintah akan selalu berbenah diri dari waktu ke waktu guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Bagi pejabat eselon II yang dilantik, jangan berbangga diri dan tidak mau belajar untuk tingkatkan profesionalisme dalam mengembang karir. Tapi harus terus belajar, agar terus tingkatkan pelayanan dengan kreatiVitas dan inovasi. Sehingga ke depan SKPD yang dipimpin, dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harap Paulus.
Maksimalnya sebuah pelayanan jika pelaku pelayanan disiplin, maka dari itu sebagai seorang pemimpin harus mendisiplinkan diri terlebih dulu dalam melaksanakan karir, sebelum menegakkan disiplin kepada mereka yang dipimpin.
“Pimpinan harus disiplin terlebih dulu, sebelum mendisiplinkan orang yang dipimpin. Pejabat eselon II yang masih lowong adalah lima jabatan staf ahli, jadi nanti kami akan buka lagi kesempatan untuk dilakukan seleksi agar mengijisi lima jabatan lowong itu,” katanya.
Delapan mantan pejabat eselon II yang sempat pensiun namun diperpanjang masa kerjanya sesuai dengan instruksi UU ASN yakni; Elisama Boru, Aleks Tamonob, Bernadus Sae, Yan Tanaem, Maksi Misa, Hen Banamtuan, Okto Dida, Frit Nenobais dan Simon Raja Pono, tidak satupun akomodir untuk menduduki jabatan eselon II.
Bupati TTS mengatakan proses seleksi pejabat eselon II selama ini, terbuka untuk umum, baik di dalam daerah maupun di luar daerah, sehingga semua pejabat eselon II yang ada di TTS diminta untuk ikut berkompotisi merebut jabatan yang ditawarkan.
Jika tidak lolos, bukan karena pentingan apalagi dendam politik, namun semuanya itu dilakukan secara profesional sesuai dengan intruksu ASN.
“Tidak ada sama sekali dendam politik, tapi ini aturan yang menentukan. Karena seleksi dilakukan sesuai tahapan ASN, sehingga jika ada yang tidak sesuai, maka dengan sendirinya akan gugur bukan karena kepentingan. Sekali lagi tidak ada dendam politik, jadi jangan hubungkan pelantikan ini dengan kepentingan politik,” tegas Paul Mella.
Untuk diketahui, 14 pejabat eselon II yang dilantik masing-masing; Yan Tallo (Kadis Perhubungan) Edison Sipa (Kadis PPO) Robertus Nabuasa (Kadis Kehutanan) Otniel Neonane, (Kadis Pertanian) Semly Fallo (Kadis Dispencapil) Frits Tobo (Kadis Koperindak) Benyamin Billi (Kadis Peternakan) Yohanis Lakapu (Kadistamben) Yupiter Pah (Kaban Ketahanan Pangan) Obi Nahas (Kepala Badan Kepegawaian Daerah), Rongky Manbait (Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ), Aleks Nakamnanu (Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah), Dominggus Banunaek (Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Tepadu) dan Beny Molesu (Kepala Satpol PP). (yop/onq) Sumber : TIMEX
Komentar Anda
Berita Umum ini ditulis pada 29 Juli 2015 oleh admin