Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah/janji yang dilakukan menurut agamanya masing-masing.

“Sumpah/janji PNS merupakan pernyataan kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan,” ujar Bupati Timor Tengah Selatan, Ir. Paulus V.R. Mella, MSi ketika mengangkat Sumpah/janji 665 CPNSD lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu 25 Mei 2016 di Aula Gunung Mutis Kantor Bupati TTS.

Ke – 665 CPNSD tersebut  berasal dari formasi honorer kategori 2 sebanyak 607 orang, CPNSD formasi pelamar umum tahun 2014 sebanyak 52 orang, CPNSD formasi khusus dokter tahun 2014 sebanyak 5 orang, dan CPNSD formasi pelamar umum tahun 2010 sebanyak 1 orang.

Menurut Bupati, Paul Mella, Sumpah/janji PNS yang dilakukan hari ini, hendaknya dijadikan motivasi untuk meningkatkan disiplin , kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam melaksanakan fungsi sebagai PNS dituntut untuk menjaga kerahasiaan Negara, berperilaku jujur, disiplin yang tinggi, profesional serta mengayomi masyarakat.

Kepada 665 CPNSD yang mengangkat sumpah/janji tersebut, Bupati Paul Mella berharap, selalu memegang teguh aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi. Bekerja dengan penuh disiplin dan ketulusan, selalu berada pada barisan terdepan dalam pembangunan Bangsa dan Negara terutama pembangunan di Kabuapeten TTS.

“Menjadi PNS merupakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh Negara dan masyarakat,’ tandas Bupati Mella. Oleh karena itu kepercayaan tersebut harus dijaga. Sebagai aparatur sipil Negara, siap ditempatkan dimana saja maka tempat tugas yang berada di wilayah yang sulit dijangkau bukan merupakan hambatan dalam pengabdian, sarana transportasi dan prasarana yang kurang memadai jangan dijadikan alasan untuk menghambat tugas dan tanggung jawab tetapi dari kondisi yang sulit tersebut semakin memacu Aparatur Sipil Negara untuk muncul dengan gagasan yang inovatif menuju kearah yang lebih baik.

Kepada setiap ASN, Bupati Mella berpesan untuk mengembangkan kemampuan diri dengan terus belajar, menambah pengetahuan dan keahlian serta belajar dari lingkungan kerja dan masyarakat sekitar karena dari sanalah pengetahuan dan pemahaman tak terbatas bisa di peroleh. Senantiasa menciptakan suasana kerja yang kondusif dan bersahabat dengan siapapun yang dilayani sehingga terbangun relasi yang baik dengan seluruh komponen masyarakat.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yakobis Nahas, SH dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Sumpah/janji PNS sebagai upaya pembinaan sedini mungkin terhadap setiap Calon Pegawai Negeri Sipil setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. sumber:(humaspro setda tts)

Komentar Anda

Silahkan tinggalkan komentar



Berita Umum ini ditulis pada 25 Agustus 2016 oleh admin