Expose hasil pra audit atas LKPD tahun 2015 di Kabupaten Timor Tengah Selatan digelar Kamis, 3 Maret 2016 di Aula Gunung Mutis Kantor Bupati Timor Tengah Selatan. Acara dihadiri oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Ir. Paulus. V. R. Mella, MSi, Kepala BPK Perwakilan NTT dan Tim, Asisten Pemerintahan Umum dan Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Kab TTS, Pimpinan SKPD, Para camat se Kabupaten TTS serta undangan lainnya.

Menurut Bupati, Ir. Paulus V.R Mella, MSi, kegiatan expose hasil pra audit atas LKPD tahun 2015 merupakan kesempatan untuk mendapatkan berbagai informasi tentang hasil pra audit LKPD Kabupaten Timor Tengah Selatan 2015 dan hasil-hasil lain yang perlu dibenahi kedepan serta mekanisme pelaporan.

Kewajiban Pemerintah Daerah untuk menerapkan standar akuntansi berbasis akrual mulai Tahun Anggaran 2015 (Permendagri no 64 tahun 2013) dimana Penyampaian LKPD dilaksanakan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. sumber: (humaspro setda tts)Bupati dan Kepala BPKP Perwakilan NTT Menandatangani Komitmen Peningkatak Level Kapabilitas APIP Pada Inspektorat Kab TTS 2

 

Komentar Anda

Silahkan tinggalkan komentar



Berita Umum ini ditulis pada 25 Agustus 2016 oleh admin