PENGUMUMAN

Nomor : BKPSDMD.31.02.01/813/1056/XI/2024

TENTANG

UJI PUBLIK FINAL PASCA SANGGAH

STATUS TENAGA NON ASN

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN

TAHUN ANGGARAN 2024

Menindaklanjuti Keputusan MenPAN RB Nomor 347, Keputusan MenPAN RB Nomor 348

dan Keputusan MenPAN RB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai

Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Teknis, Jabatan Fungsional Tenaga

Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru dan setelah melewati masa sanggah, maka

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Komentar Anda

Silahkan tinggalkan komentar



Berita Umum ini ditulis pada 12 November 2024 oleh admin