![](https://ttskab.go.id/wp-content/uploads/2024/11/non-asn-1.jpg)
PENGUMUMAN
Nomor : BKPSDMD.31.02.01/813/1056/XI/2024
TENTANG
UJI PUBLIK FINAL PASCA SANGGAH
STATUS TENAGA NON ASN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Keputusan MenPAN RB Nomor 347, Keputusan MenPAN RB Nomor 348
dan Keputusan MenPAN RB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Teknis, Jabatan Fungsional Tenaga
Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru dan setelah melewati masa sanggah, maka
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Komentar Anda
Berita Umum ini ditulis pada 12 November 2024 oleh admin