PERSYARATAN PROSES AKTA HILANG
-
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Syarat lainnya sama dengan persyaratan yang diuraikan pada syarat akta kelahiran
PERSYARATAN PENGANGKATAN ANAK
-
- Surat penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak
- Kartu keluarga
- Kartu keluarga orang tua angkat dan orang tua kandung
- KTP orang tua angkat dan orang tua kandung
- KTP saksi 2 (dua) orang
- Kutipan asli akta kelahiran anak
- Kutipan akta perkawinan orang tua angkat dan orang tua kandung
PERSYARATAN AKTA PENGAKUAN ANAK
-
- Kutipan Akta Kelahiran asli
- Surat pernyataan pengakuan anak oleh ayah dan di setujui oleh ibu dari anak yangbersangkutan
- Surat penetapan pengadilan
- Kartu keluarga
- Foto copy KTP saksi 2 (dua) orang
- Foto copy KTP ayah dan ibu anak yang bersangkutan
- Foto copy kartu keluarga orang tua anak yang bersangkutan
PERUBAHAN NAMA
- Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan
- Wajib di laporkan penduduk kepada dinas yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil palinglambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan