Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap masyarakat sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan pendidikan anakanak, kepentingan kesehatan bila sakit dan memerlukan perawatan pada fasilitas kesehatan, untuk kebutuhan ekonomi maupun kebutuhan lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Drs. Salmun Tabun, MSi saat menyerahkan sejumlah dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarkat Desa Sanbet Kecamatan Toianas, Selasa 26 Juli 2016 di aula Kantor Desa Sanbet.
“Penyerahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu upaya pemerintah agar semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda Salmun Tabun. Untuk itu diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dalam memberikan data identitas diri kepada aparat pemerintah desa maupun kecamatan yang nantinya diteruskan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Drs. Semuel Fallo, MSi dalam laporannya mengatakan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang diserahkan kepada masyarakat Desa Sanbet Kecamatan Toianas, terdiri dari akta perkawinan sebanyak 207 kutipan yang diterima secara simbolis oleh Otniel Bani,Akta Kelahiran sebanyak 190 kutipan yang diterima secara simbolis oleh Isando Tanu, 225 Kartu Keluarga yang diterima secara simbolis oleh Markus Benu dan 361 keping KTP elektronik yang diterima secara simbolis oleh Batseba Nuban.
Selain menyerahkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, pada kesempatan tersebut Sekda Tabun juga menyerahkan bantuan kulambu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 1200 kulambu kepada 556 keluarga yang diterima secara simbolis oleh Sani Benu, Anderias Halla, Yeskiel Bani, Rosalina Tiumlafu dan Adriana Nuban. sumber(humaspro setda tts)