4Dinas Pertanian dan Perkebunan TTS terus berupaya meningkatkan produksi jeruk dan advokat dengan menambah luas wilayah penanaman serta memberi bantuan bibit dan pupuk kepada para petani.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan TTS, Ot Neonane, di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2015). Tahun ini, katanya, ada penambahan 42 hektar lahan untuk tanaman jeruk.

“Tahun ini kita tambah 42 hektar lahan untuk ditanami jeruk keprok. Untuk anggaran pengadaan bibit dan pupuknya kebetulan ada bantuan dari pusat. Penambahan 42 hektar area tanaman jeruk ini kita lakukan di Kecamatan Tobu, Polen, Noebeba, Molo Utara dan Molo Tengah,” ujar Neonane.

Untuk advokat, lanjutnya, baru tahun ini diadakan pengembangan dengan menanam 500 anakan di Amanuban Barat. “Selama ini advokat ditanam sendiri oleh masyarakat. Tahun ini kita coba lakukan pengembangan dengan menanam sekitar 500 anakan,” tuturnya.

Disinggung jumlah produksi tahun lalu untuk jeruk dan advokat, Neonane mengatakan untuk jeruk 17. 871 kwintal, sedangkan advokat 8. 511 kwintal.

“Hasil tahun lalu terbilang bagus karena masih ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Untuk daerah sentral penghasil jeruk di Fatumnasi jumlah produksi jeruk tahun lalu 2.740 kwintal, Molo Selatan 1300 kwintal dan Kuanfatu 1. 894 kwintal. Sedangkan asvokat, daerah sentralnya Kota SoE jumlah produksi 3.000 kwintal dan Molo Utara 1.276 kwintal,” teragnya.

“Ke depan peremajaan jeruk dan advokat terus kita lakukan guna agar produksi bertambah. Selain itu pendampingan kepada para petani dilakukan intens oleh penyuluhan,” tambahnya. (din) Sumber : POS KUPANG.

Komentar Anda

Silahkan tinggalkan komentar



Berita Umum ini ditulis pada 19 Juni 2015 oleh admin