SOE – Kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi yang digelar di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi dibuka di Aula Mutis, Kantor Bupati Timor Tengah Selatan, Rabu (29/7). kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Markus Lioe, S.IP, S.H., M.H, Wakil Bupati Timor Tengah Selatan, Johny Army Konay, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Soe, Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sekretaris Daerah Drs. Seperius E. Sipa, M.Si, jajaran pimpinan perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat. Hadir pula Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief, yang memimpin rangkaian kegiatan edukasi antikorupsi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sebagai bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Timor Tengah Selatan menyerahkan plakat kepada Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief. Penyerahan plakat tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi untuk membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Timor Tengah Selatan menegaskan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi budaya yang terus ditanamkan kepada seluruh aparatur pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila didukung oleh tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dengan membangun karakter dan budaya antikorupsi sejak dini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi.
Rangkaian pembukaan ditutup dengan dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama untuk menjaga nilai-nilai integritas mewujudkan Indonesia emas 2045 oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Wakil Bupati Timor Tengah Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan. (kominfo)